BELU, POTRETNTT.CO.ID – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat sorotan serius DPRD setempat. Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi II DPRD Belu pada Senin (19/10/2026) menemukan sejumlah persoalan, mulai dari penurunan pasokan, keterlambatan pengiriman, antrean panjang di SPBU, hingga dugaan penyimpangan distribusi BBM.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belu, Mundus Manek, yang memimpin sidak tersebut, menegaskan bahwa persoalan kelangkaan BBM tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah pengawasan di SPBU. Pemerintah dan instansi terkait perlu menelusuri pola pembelian, distribusi, serta keamanan pelayanan di lapangan.
“Pengawasan di lapangan harus lebih maksimal. Dari hasil pantauan kami, ternyata persoalannya bukan hanya soal pasokan, tetapi juga pola pembelian masyarakat, terutama para pengecer yang mengambil BBM dalam jumlah cukup besar,” kata Mundus kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Menurut dia, aktivitas pengecer yang mengambil BBM dalam jumlah besar perlu mendapat perhatian agar tidak mengurangi kesempatan masyarakat umum memperoleh BBM bersubsidi sesuai ketentuan.

Mundus mengungkapkan, hasil pemantauan di sejumlah SPBU menunjukkan adanya indikasi penurunan volume pasokan. Ia mencontohkan, salah satu SPBU yang sebelumnya menerima sekitar 16 ton BBM, kini disebut hanya menerima sekitar delapan ton.
Sementara itu, di SPBU kawasan dekat Timun, pasokan yang sebelumnya dilaporkan mencapai sekitar 270 ton per bulan disebut turun menjadi sekitar 240 ton per bulan.
Selain penurunan volume, jadwal pengiriman juga dinilai tidak lagi rutin seperti sebelumnya.
“Dulu pengiriman bisa berlangsung rutin setiap minggu. Sekarang, berdasarkan informasi yang kami peroleh, dalam seminggu pengiriman terkadang hanya empat sampai lima kali. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap ketersediaan BBM di SPBU,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterlambatan kedatangan BBM yang menyebabkan masyarakat harus mengantre lebih lama.
“Contohnya di SPBU dekat Timun. Saat kami pantau, sampai sekitar pukul 13.30 WITA antrean sudah begitu panjang, tetapi BBM yang ditunggu masyarakat belum juga masuk. Ini harus dievaluasi karena masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan,” tegas Mundus.
Di tengah antrean panjang, Mundus turut menyoroti persoalan keamanan petugas SPBU. Ia menyebut adanya informasi mengenai insiden pelemparan jeriken hingga pemukulan terhadap petugas.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan BBM di Belu tidak hanya menyangkut distribusi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila tidak segera ditangani.
“Kita juga harus melihat kondisi petugas di lapangan. Mereka bekerja melayani masyarakat, tetapi di sisi lain menghadapi tekanan dan persoalan keamanan. Kami mendapat informasi ada petugas yang dilempar menggunakan jeriken, bahkan dipukul,” ungkapnya.
Mundus menilai perlindungan terhadap petugas harus menjadi bagian dari solusi. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola SPBU, aparat kepolisian, dan instansi terkait perlu diperkuat.
“Jangan sampai persoalan kelangkaan BBM ini berujung pada tindakan kekerasan. Petugas harus mendapatkan jaminan keamanan, sementara masyarakat juga harus memperoleh pelayanan yang adil,” katanya.
Menyikapi temuan tersebut, Komisi II DPRD Belu akan menyampaikan hasil sidak kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan internal dan rapat bersama pihak-pihak terkait.
Mundus menjelaskan, langkah tersebut diperlukan karena persoalan distribusi BBM melibatkan berbagai instansi yang memiliki kewenangan berbeda.
“Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan DPRD. Kami perlu melakukan pembahasan internal terlebih dahulu, kemudian mengundang pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kelangkaan BBM harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memastikan kepastian pasokan hingga memperbaiki pengawasan pembelian dan distribusi.
“Kita tidak bisa hanya melihat satu sisi. Pasokan harus jelas, pengiriman harus teratur, pengawasan harus diperketat, dan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi juga harus dilayani,” tambahnya.
Mundus juga menyoroti dugaan sebagian BBM yang disalurkan di wilayah Belu berpotensi mengalir ke Timor Leste. Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius melalui data distribusi dan pengawasan di lapangan.
“Indikasi bahwa BBM ini lebih banyak mengalir ke Timor Leste perlu menjadi perhatian dan ditelusuri. Kita harus memastikan ke mana BBM yang disalurkan itu pergi dan apakah penggunaannya sudah sesuai dengan peruntukan,” kata Mundus.
Ia menjelaskan, apabila setiap SPBU menerima pasokan dalam jumlah terbatas sementara permintaan masyarakat tinggi, maka mekanisme distribusi dan pengawasan pembelian harus dievaluasi.
Meski demikian, dugaan penyaluran BBM ke luar wilayah Indonesia tersebut masih memerlukan data dan pembuktian lebih lanjut dari instansi berwenang.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Komisi II adalah penggunaan barcode atau kode pembelian BBM bersubsidi oleh kendaraan berukuran besar, termasuk kendaraan dengan sepuluh roda.
Mundus mempertanyakan apakah mekanisme tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk jenis kendaraan dan peruntukan BBM yang dibeli.
“Ini juga akan kami pertanyakan dalam rapat nanti. Apakah kendaraan-kendaraan besar itu memang berhak mendapatkan BBM bersubsidi berdasarkan ketentuan yang berlaku? Jangan sampai ada penggunaan yang tidak sesuai, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan,” tegasnya.
Menurut dia, penggunaan barcode saja tidak cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa pembelian telah sesuai aturan. Perlu ada pemeriksaan terhadap jenis kendaraan, dokumen, serta kategori pengguna BBM bersubsidi.
Komisi II turut mempertanyakan mekanisme pelayanan BBM bagi nelayan dari kabupaten lain yang disebut membeli BBM di SPBU wilayah Belu.
Mundus menilai persoalan tersebut perlu diklarifikasi, terutama untuk memastikan pembagian pasokan tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami juga menemukan persoalan pelayanan BBM bagi nelayan dari kabupaten lain. Ini perlu kami tanyakan, bagaimana mekanismenya dan apakah pengaturannya sudah sesuai. Jangan sampai masyarakat Belu sendiri mengalami kesulitan, tetapi mekanisme distribusi untuk pengguna dari luar daerah tidak pernah dievaluasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan membawa persoalan tersebut dalam pembahasan lanjutan, termasuk kemungkinan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi teknis yang berwenang.
“Kami ingin mencari solusi yang adil. Nelayan yang berhak tentu harus dilayani sesuai ketentuan, tetapi kebutuhan masyarakat Belu juga tidak boleh diabaikan. Semua harus diatur secara jelas dan diawasi dengan baik,” katanya.
Mundus berharap rapat lintas sektor nantinya menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki distribusi, memastikan ketersediaan BBM, memperketat pengawasan, dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah perbatasan.
“Yang paling penting, masyarakat jangan terus menjadi korban dari persoalan ini. Kita perlu memastikan BBM tersedia, distribusinya jelas, pengawasannya berjalan, dan masyarakat yang berhak bisa mendapatkan BBM sesuai ketentuan,” pungkasnya.
